Memang benar, di dalam awal menuntut ilmu seseorang tidak bisa langsung membaca dan memahami kitab secara langsung, namun ia harus memperkuat dasar dan pondasi banyak disiplin ilmu dari seorang ulama atau guru. Ungkapan "Siapa yang tidak punya guru, gurunya adalah setan" adalah salah satu nasehat dari sekian banyak nasehat ulama yang menunjukkan tentang pentingnya mengambil ilmu dari jalan berguru kepada ahlinya. Karena itu bisa menghindarkan dari kesalahpahaman, menjaga sanad keilmuan dan untuk mendapatkan keberkahan dari ilmu yang dipelajari. Mereka seolah mengklaim bahwa belajar agama tanpa perlu guru, dapat langsung mencari segala solusinya dalam al-Quran maupun sunnah. Padahal memahami al-Quran dan sunnah ini bukanlah perkara yang mudah. Ada bebeberapa ilmu yang harus mereka kuasai terlebih dahulu. Posisi sanad dalam hal keilmuan, khususnya dalam belajar agama itu sangat penting. Bagikan. Ilmu adalah gedung, sedangkan kuncinya adalah bertanya, belajar agama tanpa guru seperti dibimbing oleh "setan". Hidayatullah.com | AKHIR- akhir ini kita sering mendengar himbauan dan saran untuk mempelajari ilmu agama hanya dengan berpedoman pada buku-buku yang dibeli tanpa perlu berkonsultasi dan dengan para ulama. "Sering kita dengar ungkapan, barangsiapa yang belajar tanpa guru, maka setan adalah gurunya. Kalimat ini banyak ditemukan dalam kitab-kitab tasawuf dan tarekat. Ini disebabkan karena Ilmu Syari'at seperti ilmu Fiqih, Tauhid, ilmu tasawuf dan tarekat adalah ilmu yang mengajarkan cara-cara dan kaidah-kaidah seorang hamba berhubungan dengan Pecihitam.org - Seseorang bisa keliru pikiran dan keyakinannya disebabkan ilmu yang diperolehnya salah. Karena itu, posisi ilmu sangat penting. Adapun kerusakan dalam bidang ilmu bisa disebabkan beberapa hal. Antara lain; mempelajari ilmu tanpa guru, meremehkan otoritas ulama dan guru yang keliru. Hukum Belajar Agama Tanpa Guru dan Dalilnya. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Menjadi pribadi yang berilmu menjadikan diri kita memiliki derajat yang lebih tinggi. Kewajiban menuntut ilmu sendiri telah dianjurkan dalam banyak dalil. " Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR. L1RPc.

belajar ilmu tanpa guru bagaikan